PENGKAJIAN PEMUSATAN PENGEMBANGAN KOPERASI BIDANG PEMBIAYAAN PADA TINGKAT KABUPATEN/KOTA



REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                           25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                 28210800
Yoga Wicaksana                             28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630




ABSTRAK
Kelompok  kami membahas tentang  pemusatan pengembangan  koperasi  bidang pembiayaan pada tingkat  kabupaten koperasi  dari segi pengkajian bertujuan adalah sebagai berikut:
1.       untuk menyusun pengembangan koperasi pusat kabupaten domain anggaran,
2.             1)  untuk memberi masukan kepada administrator Kabupaten dalam usahanya untuk menciptakan slimate kondusif untuk pengembangan koperasi
2) pengumpulan, analisis studi dilakukan denganberbagai cara, yaitu: teoris, dan exepertise validitas. Berdasarkan hasil studi, kita dapat menyimpulkan bahwa model alternatif untuk koperasi pengembangan pusat dalamdomain budegetary kabupaten adalah:
1.    Model kerjasamaantar
koperasi adalah dengan operasi waralaba (toko non profit)
2.     Model koperasi sekunder,
3.    model kerjasama antara koperasi sekunder dan bank, 
4.    orang pengkreditan bank,
5.     kerjasama bank primer dan Swamitra / kemitraan bank.

BAB I
PENDAHULUAN

            Krisis ekonomi nasional tahun 1997 masih menyisakan dampak negatif,khususnya pada UKM dan usaha mikro, yaitu menyebabkan antara lain :
1. turunnya daya beli konsumen, dikarenakan semakin berkurangnya/langkanya usaha-usaha yang dimiliki konsumen sebagai sumber pendanaan
2. menurunnya kualitas produk-produk UKM dan usaha mikro sebagai akibat rendahnya kualitas SDM serta berkurangnya sumber-sumber pendanaan yang dimiliki pengusaha kecil dan menengah dan mikro.
            Salah satu permasalahan yang dihadapi pengusaha kecil menengah dan mikro dalam mengembangkan usahanya adalah kecilnya modal usaha yang dimiliki dan rendahnya kemampuan untuk mengakses ke lembaga keuangan, baik lembaga keuangan perbankan (BRI, BPR, dll) maupun lembaga keuangan non bank (KSP/USPKoperasi, penggadaian, lembaga keuangan non formal, dll).
Dan dalam mengatasi permasalahan tersebut, sebagai upaya pengembanganUKM dan usaha mikro, maka pengembangan lembaga keuangan mikro seperti KSP/ USP Koperasi melalui pemberdayaan dan berbagai regulasi peraturan merupakan konsekuensi logis yang harus dilakukan, sehingga tercipta iklim kondusif yang memungkinkan kemudahan bagi para pengusaha UKM dan usaha mikro mampu mengakses atau memanfaatkan dana dan berbagai lembaga keuangan mikro tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN

1. Lokasi Penelitian

Dimulai dari lokasi penelitian meliputi 20 propinsi yaitu : Sumut, Jatim, Bali, Sulut, Sumbar,
Sultra, Kalteng, Kaltim, Sumsel, Bengkulu, Riau, NTT, NTB, Babel, Sulsel, Kalbar,
Sulteng, Jabar, Jateng, Kalsel.
2.Metode dan Analisis Pengkajian
Metode pengkajian berupa ketersediaan lembaga keuangan,
lembaga-lembaga pendukung pengembangan KSP/USP dan perkembangan KSP/USP,
serta model-model pemusatan koperasi di masing-masing Kabupaten/Kota.
Kerangka pemikirannya dapat digambarkan sebagai berikut:




analisis pengkajian lebih bersifat pendalaman berpikir kualitatif sesuai dengan keperluan untuk merumuskan model-model yang dipandang optimal bagi pengembangan
pemusatan koperasi di bidang pembiayaan.
3. Alternatif Model Pemusatan
Dengan memperhatikan perkembangan koperasi di lapangan, model kelembagaan
pemusatan koperasi dapat berupa kerjasama antar koperasi primer dengan pola waralaba
(franchising), koperasi sekunder, kerjasama koperasi sekunder dengan bank, kerjasama
koperasi primer dengan bank dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

1)      Model Kerjasama antar Koperasi Primer dengan Pola Waralaba
             1) Model pengembangan koperasi seperti yang terjadi pada kelompok
Koperasi Bhakti di Kabupaten Pati merupakan suatu pola kerjasama antar koperasi primer. Walaupun merupakan suatu pola kerjasama yang menjadikan kelompok koperasi bhakti dikembangkan dan dikelola secara tertib dan terkoordinasi, namun antar koperasi dalam kelompok koperasi bhakti tidak memiliki kontrak kerjasama secara eksplisit. Koordinasi pengelolaan dan pengembangan terjadi berkat adanya standarisasi dan sinkronisasi pengelolaan dan bahkan terdapat suatu kesatuan komando dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
       2) Model Koperasi Sekunder
Dengan pola koperasi sekunder pada dasarnya seluruh kegiatan yang diperlukan
untuk mendukung pengembangan koperasi primer dilakukan oleh koperasi sekunder secara berjenjang dari tingkat daerah, wilayah, nasional dan internasional. Fungsifungsi kegiatan pemusatan pengembangan koperasi bidang pembiayaan meliputi bidang keuangan yang terdiri atas penghimpunan dan penyaluran dana melalui silang pinjam (interlanding) dan pengelolaan resiko maupun bidang non jasa keuangan yang terdiri atas konsultasi manajemen simpan pinjam, pendidikan dan pelatihan, akuntansi dan audit, pengadaan sarana usaha dan audit.
      3)  Model Koperasi Sekunder
Dengan pola koperasi sekunder pada dasarnya seluruh kegiatan yang diperlukan
untuk mendukung pengembangan koperasi primer dilakukan oleh koperasi sekunder
secara berjenjang dari tingkat daerah, wilayah, nasional dan internasional. Fungsi-fungsi kegiatan pemusatan pengembangan koperasi bidang pembiayaan meliputi bidang keuangan yang terdiri atas penghimpunan dan penyaluran dana melalui silang pinjam (interlanding) dan pengelolaan resiko maupun bidang non jasa keuangan yang terdiri atas konsultasi manajemen simpan pinjam, pendidikan dan pelatihan, akuntansi dan audit, pengadaan sarana usaha dan audit
     4)  Model Kerjasama Koperasi Primer dengan Bank Pola Swamitra
Kerjasama koperasi primer dengan bank Bukopin dalam bentuk pola Swamitra merupakan model pemusatan kegiatan pengembangan koperasi dengan kerjasama koperasi primer dengan bank. Dengan pola ini, Bukopin menyediakan sistem dan aplikasi manajemen simpan pinjam koperasi, termasuk pengadaan dan pelatihan sumberdaya manusia, aplikasi teknologi informasi, sistem manajemen operasi simpan pinjam, pendampingan dan supervisi simpan pinjam dan standarisasi produk simpanan dan pinjaman, serta cadangan likuiditas koperasi simpan pinjam.



Kesimpulan dan Saran

Dari hasil pengkajian semuanya dibawah ini kesimpulan dari kelompok kami
1.      Sentra-sentra usaha yang dipandang perlu sebagai sentra usaha unggulan adalah berupa sentra usaha yang bergerak di bidang pertanian, industri makanan dan minuman, industri kerajinan, industri kerajinan tekstil dan JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006 115 konveksi rakyat. Sebagian dari pengusaha dalam sentra tersebut berupa usaha mikro, yang memiliki kesamaan bahan baku atau teknologi dan tidak melakukan kegiatan pemasaran bersama atau pengadaan bahan baku bersama.
2.      Kebutuhan pembiayaan usaha dalam sentra pada dasarnya lebih tepat dipenuhi oleh lembaga keuangan mikro seperti koperasi simpan pinjam, karena kebutuhan dana berskala kecil dan sendiri-sendiri. Kegiatan pemusatan pengembangan koperasi dalam bidang pembiayaan meliputi jasa keuangan dan jasa non keuangan meliputi konsultasi manajemen simpan pinjam, pendidikan dan pelatihan, akuntansi dan audit, pengadaan sarana usaha dan advokasi.
3.      Alternatif model pemusatan pengembangan koperasi bidang pembiayaan pada tingkat Kabupaten/Kota adalah :
(a) kerjasama antar koperasi dengan pola\waralaba,
            (b) koperasi sekunder,
            (c) kerjasama koperasi sekunder dengan bank,
(d) Bank Perkreditan Rakyat,
(e) kerjasama koperasi primer dan bankdengan pola Swamitra.

Model pemusatan pengembangan koperasi di suatu Kabupaten/Kota tidak harus
dalam bentuk satu model, dapat terdiri atas dua model tersebut diatas dengan maksud
agar dapat mempertahankan ciri masing-masing keunggulannya.

Daftar Pustaka:
2003. Ekonomi Kerakyatan dalam Kancah Globalisasi. Kantor Kementerian
Koperasi dan UKM. Jakarta.
Arief, Sirtua, 1997. Pembangunan dan Ekonomi Indonesia : Pemberdayaan Rakyat
dalam Arus Globalisasi. CPSM, Bandung.
Arifin, B. 2004. Menterjemahkan Keberpihakan terhadap Sektor Pertanian : Suatu
Telaah Ekonomi Politik. Dalam : Rudi Wibowo dkk (Ed)., Rekonstruksi dan
Restrukturisasi Pertanian. PERHEPI. Jakarta.
INFOKOP. 2002. Koperasi Menuju Otonomisasi. Jakarta.
Korten, David C., 1980. Community Organization and Rural Development : A Learning
Process Approach. Dalam Public Administration Review, No.40.
Komite Penanggulangan Kemiskinan. 2002. Kemiskinan Tanggung Jawab Siapa?.
Jakarta.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006 116
Krisnamurthi, B., 2003. Analisis Grand Strategy Pembangunan Pertanian :
Pembangunan Sistem dan Usaha Agribisnis dan Implementasi Pembangunan
Pertanian. Makalah disampaikan pada Lokakarya Penyusunan Evaluasi Kinerja
Pembangunan Pertanian. Jakarta.
Prijadi, dkk. 2002. Pengembangan KSP dan USP Koperasi sebagai Lembaga Keuangan.
Yayasan Studi Perkotaan. Jakarta.
Soetrisno, N. 2003. Menuju Pembangunan Ekonomi Berkeadilan Sosial. STEKPI.
Jakarta.
Wibowo, R. 1999. Refleksi Teori Ekonomi Klasik dalam Manajemen Pemanfaatan
Sumberdaya Pertanian pada Milenium Ketiga. Dalam Refleksi Pertanian Tanaman
Pangan dan Hortikultura. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: