Profil |
SEJARAH SINGKAT KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI Berangkat dari krisis ekonomi yang melanda masyarakat Indonesia pada tahun 1998, sekelompok pensiunan yang peduli terhadap situasi saat itu, mendirikan sebuah koperasi simpan pinjam (ksp) yang diberi nama NASARI . Tujuannya adalah memberikan solusi kepada para pensiunan KSP, PNS, TNI, POLRI dalam mengatasi kebutuhan sembako. Koperasi menginduk kepada Departemen Koperasi sebagai lembaga pemerintah yang berwenang untuk memberikan ijin pendirian dari suatu lembaga koperasi. Ijin KSP Nasari sebagai badan hukum adalah No. 0021/BH/KWK.11-30/VIII/1998 tanggal 31 Agustus 1998 berstatus sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) dan berkantor di Jl. Tumpang raya 114 semarang. Di bawah pimpinan SAHALA PANGGABEAN, MBA, dirubah menjadi KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Nasari pada tahun 2002 dengan nomor badan hukum 01/BH/PAD/KDK 11/II/2002 dari Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Tengah ( Departemen Koperasi & UKM) yang dapat melayani anggota secara nasional. Dengan demikian, wilayah operasional pun meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Koperasi Simpan Pinjam NASARI memiliki tujuan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan bersama. Agar mencapai tujuannya Koperasi Simpan Pinjam NASARI selalu berusaha meningkatkan hubungan kemitraan yang erat dengan Instansi Pemerintah, BUMN dan juga Instansi Swasta. |
KOMITMEN KOPERASI
KOPERASI HARUS PROFESIONAL
Koperasi Simpan Pinjam NASARI senantiasa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memajukan gerakan Koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat. KSP NASARI kini telah melakukan perubahan logo sebagai perwujudan semangat profesionalisme menuju koperasi terbaik milik bangsa.
KOPERASI HARUS BESAR
Koperasi Simpan Pinjam NASARI yang terbentuk di kota Semarang, senantiasa terus memperluas jaringan kantor dan pelayanan kepada anggotanya. Sehingga Koperasi Simpan Pinjam NASARI kini telah melayani anggota di 300 kota / kabupaten di 22 propinsi di seluruh penjuru nusantara.
KOPERASI HARUS SEHAT
Koperasi Simpan Pinjam NASARI tanpa kenal lelah terus membangun performance dan infrastruktur guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah serta memberikan kenyamanan pelayanan kepada seluruh anggota. Sehingga Koperasi Simpan Pinjam NASARI kini telah memiliki gedung kantor pusat baru yang lebih bonafit dan representative, yang dimana pada tanggal 06 April 2009 Menteri Negara Koperasi & UKM RI berkenan meresmikan gedung baru tersebut.
KOPERASI HARUS MENGUASAI TEKNOLOGI
Koperasi Simpan Pinjam NASARI senantiasa terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada seluruh anggota yang tentunya di awali dengan peningkatan produktifitas kerja dengan teknologi yang tepat guna dan tepat biaya. Saat ini, Koperasi Simpan Pinjam NASARI telah memanfaatkan teknologi Video Conference guna meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara cepat, tepat dan hemat dengan seluruh jaringan kantor.
KOPERASI HARUS TERPERCAYA
Senantiasa terus membangun kepercayaan para anggota melalui penggunaan perangkat dan warkat yang memiliki tingkat keamanan tinggi. Hingga saat ini, Koperasi Simpan Pinjam NASARI telah menerbitkan warkat simpanan berjangka dengan menggunakan kertas berpengaman dan berhologram.
KOPERASI HARUS KOKOH
Koperasi Simpan Pinjam NASARI terus membuka diri untuk menangkap peluang bisnis baru, melalui kerjasama kemitraan yang saling mnguntungkan. Koperasi Simpan Pinjam NASARI kini telah menjalin kemitraan baru dengan beberapa BUMN, dan pihak swasta ternama untuk memberikan nilai tambah pelayanan kepada para anggota.
Koperasi Simpan Pinjam NASARI bekerjasama dengan beberapa instansi antara lain :
|
|
Tunas · Berapa saldo Awal pembukaan rekening? Saldo awal pembukaan rekening Tunas umum sebesar Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). · Berapa minimal setoran setelah buka rekening ? Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) · Berapa saldo minimal untuk penutupan tabungan dan dikenakan apa saja ? Saldo minimal adalah sebesar simpanan pokok yaitu Rp 50.000,- dan Penutupan tabungan akan dikenakan biaya administrasi penutupan sebesar Rp 2.500 · Dapatkah Penyimpan yang atas nama anaknya atau QQ bisa mengambil tanpa ada tanda tangan yang bersangkutan dalam aplikasi ? o Pada prinsipnya rekening Tunas tidak menganut system joint accout maupun QQ karena merupakan lembaga koperasi yang berbasis orang bukan berbasis modal (maksudnya setiap anggota mewakili dirinya sendiri tidak atas nama orang lain), sehingga tidak ada istilah QQ. o Kalaupun sudah terjadi transaksi seperti itu seperti produk Tabungan Junior dari Bank Niaga misalnya, maka dalam form aplikasi harus dengan jelas o disebutkan mengenai penunjukan tersebut. o Setiap pengambilan harus menyertakan tandatangan dan copy KTP dari pemilik rekening dan apabila berhalangan dapat menggunakan surat kuasa pengambilan dengan memperlihatkan KTP asli dari pemilik rekening. · Apakah system KSP Nasari Indonesia sudah on line ? Bisa dianggap bahwa Sistem Nasari sudah on line, dengan adanya SOPP (system online payment point) maka transaksi tarik setor antar bank sudah dapat dilakukan. Kemudian dengan adanya jaringan kantor maka anggota penyimpan dapat melakukan transaksi tarik setor di kantor-kantor KS Nasari seluruh Indonesia. · Apakah Nasari sudah mempunyai mesin ATM? Untuk sementara ini KSP Nasari belum memiliki ATM karena mesin ATM hanya diperuntukkan di instansi Perbankan, dan untuk lembaga koperasi belum diperkenankan. · Apa saja syarat yang utama untuk menjadi Anggota penyimpan ? Syarat Utama menjadi anggota penyimpan : o Warga Negara Indonesia. o Dapat melakukan perbuatan hukum. o Melampirkan foto kopi identitas (KTP/SIM) dan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening serta mengisi formulir permohonan menjadi anggota. o Menyetor saldo awal pembukaan rekening. · Bagaimana bila si Anggota penyimpan pasif ? Bila anggota penyimpan pasif, artinya selama 3 bulan berturut-turut tidak terjadi transaksi penyetoran maupun penarikan, maka akan dikenakan biaya administrasi pasif dan pemeliharaan rekening sesuai ketentuan yang berlaku. · Apakah ada potongan Administrasi? Ada, saat ini ada biaya administrasi bulanan sebesar Rp 1.000,- per bulan termasuk administrasi untuk rekening pasif dan penutupan. |
Bernas
· Berapakah suku bunga Bernas ( Deposito ) di KSP Nasari Indonesia mulai dari 1 bulan sampai dengan 24 bulan ?
Suku bunga (GROSS) Bernas KSP Nasari adalah :
Suku bunga (GROSS) Bernas KSP Nasari adalah :
| |||||||||||||
· Apabila Bilyet ( Surat Berharga ) Bernas tersebut hilang apa yang harus dilengkapi untuk mendapat ganti Bilyet yang baru ?
Yang harus dilengkapi :
Yang harus dilengkapi :
o Surat laporan kehilangan dari kepolisian.
o Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani yang menyatakan bahwa bilyet tersebut benar-benar hilang dengan lampiran surat laporan kehilangan dari kepolisian .
· Apa syarat yang harus dilengkapi oleh Ahli waris apabilan penyimpan meninggal dunia ?
Yang harus dilengkapi :
Yang harus dilengkapi :
o Surat penetapan ahli waris dari pengadilan setempat.
o Surat kematian dari penyimpan yang meninggal dunia.
o Surat persetujuan yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris (apabila ahli waris lebih dari satu) mengenai perlakuan mengenai status simpanan selanjutnya apakah diteruskan atas nama salah satu ahli waris atau kah simpanan tersebut ditarik.
· Apakah penyimpan BERNAS bisa Meminjam ?
Untuk sementara ini produk back to back (pinjaman dengan jaminan simpanan) belum direalisasikan di KSP Nasari. Akan tetapi dalam kondisi yang sangat mendesak, apabila tidak ada jalan/alternative lain maka terlebih dahulu kantor cabang harus membuat surat pengajuan ke kantor pusat dengan menyertakan alasan yang cukup mengenai hal tersebut, dan pada akhirnya akan diputuskan oleh Kantor pusat apakah transaksi back to back tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
Untuk sementara ini produk back to back (pinjaman dengan jaminan simpanan) belum direalisasikan di KSP Nasari. Akan tetapi dalam kondisi yang sangat mendesak, apabila tidak ada jalan/alternative lain maka terlebih dahulu kantor cabang harus membuat surat pengajuan ke kantor pusat dengan menyertakan alasan yang cukup mengenai hal tersebut, dan pada akhirnya akan diputuskan oleh Kantor pusat apakah transaksi back to back tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
· Bisakah pembukaan simpanan bernas menggunakan nama orang lain, bagaimana prosedurnya?
KSP NASARI menerima Simpanan BERNAS dari anggota dan mencatatnya sesuai dengan identitas pada saat pembukaan rekening dan permohonan menjadi anggota.
KSP NASARI menerima Simpanan BERNAS dari anggota dan mencatatnya sesuai dengan identitas pada saat pembukaan rekening dan permohonan menjadi anggota.
· Bagaimana penyimpan tahu bahwa pajak atas simpanan telah dibayarkan, apakah buktinya?
Untuk simpanan yang telah dipotong pajak dan disetor ke dirjen perpajakan, maka akan diberikan surat bukti pemotongan pajak.
Untuk simpanan yang telah dipotong pajak dan disetor ke dirjen perpajakan, maka akan diberikan surat bukti pemotongan pajak.
· Bisakah bunga simpanan Bernas sewaktu-waktu diterima sebelum tanggal valuta simpanan, misalnya tanggal penerimaan bunga tiap bulan tanggal 11, tapi minta dimajukan pembayarannya menjadi tanggal 9 oleh penyimpan?
Pembayaran bunga simpanan tidak dapat dimajukan atau dimundurkan pembayarannya harus sesuai dengan tanggal valuta.
Pembayaran bunga simpanan tidak dapat dimajukan atau dimundurkan pembayarannya harus sesuai dengan tanggal valuta.
· Bisakah mendapat bunga lebih tinggi dari special rate?
Pada prinsipnya tarif Simpanan yang berlaku adalah counter rate dan special rate
Pada prinsipnya tarif Simpanan yang berlaku adalah counter rate dan special rate
· Bisakah menambah jumlah simpanan pada simpanan yang sedang berjalan?
Tidak dapat, untuk setiap simpanan Bernas mempunyai tanggal valuta masing-masing sesuai dengan waktu dana tersebut masuk
Tidak dapat, untuk setiap simpanan Bernas mempunyai tanggal valuta masing-masing sesuai dengan waktu dana tersebut masuk
Xtra Silver & Gold
· Apa saja kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyimpan apabila si Anggota Penyimpan yang belum jatuh tempo mengambil uangnya?
Pada prinsipnya sebelum jatuh tempo setiap simpanan berjangka maupun tabungan program di hold (hanya dapat ditarik pada saat jangka waktu simpanan berakhir), dimana istilah break (penarikan sebelum jatuh tempo) sebenarnya tidak dikenal. Akan tetapi apabila dengan suatu alasan yang tidak dapat dihindari tetap harus terjadi break,maka penyimpan bisa mengajukan permohonan, namun demikian persetujuan sepenuhnya hak KSP NASARI
Pada prinsipnya sebelum jatuh tempo setiap simpanan berjangka maupun tabungan program di hold (hanya dapat ditarik pada saat jangka waktu simpanan berakhir), dimana istilah break (penarikan sebelum jatuh tempo) sebenarnya tidak dikenal. Akan tetapi apabila dengan suatu alasan yang tidak dapat dihindari tetap harus terjadi break,maka penyimpan bisa mengajukan permohonan, namun demikian persetujuan sepenuhnya hak KSP NASARI
· Syarat apa saja yang harus dipenuhi penyimpan agar asuransi yang ada di Xtra Gold dan Silver dapat dicairkan apabila terjadi kecelakaan dan cacat atau meninggal dunia ?
o Usia penyimpan pada saat awal menjadi penabung/ membuka rekening simpanan TUNAS X-Tra Silver dan TUNAS X-Tra Gold maksimal 59 tahun.
o Usia penyimpan yang dapat menjadi penabung simpanan TUNAS X-Tra Silver maksimal 65 tahun (khusus untuk transaksi perpanjangan/ARO).
o Untuk keperluan pendaftaran peserta, maka setiap akhir bulan seluruh Kantor Cabang wajib mengirimkan seluruh data penyimpan Simpanan TUNAS X-Tra pada bulan berkenaan yang berisi :
1. No. Rekening
2. Nama penyimpan Simpanan TUNAS X-Tra
3. Tanggal pembukaan rekening
4. Jangka waktu program yang dipilih
5. Nominal program yang dipilih
o Pengajuan klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak penyimpan Simpanan TUNAS X-Tra mengalami cacat tetap/ meninggal dunia, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengajukan surat permohonan pembayaran klaim asuransi.
2. Mengirimkan fotokopi aplikasi pembukaan rekening Simpanan TUNAS X-Tra
3. Mengirimkan fotokopi form aplikasi asuransi eksternal
4. Mengirimkan fotokopi identitas diri penyimpan, yaitu KTP/ SIM yang masih berlaku
5. Mengirimkan fotokopi Surat Keterangan Rawat Inap yang diterbitkan oleh Rumah Sakit setempat (yang telah dilegalisir), untuk mendapatkan santunan biaya rawat inap yang besarnya sesuai dengan program yang dipilih
6. Mengirimkan Surat Keterangan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan yang diterbitkan oleh Rumah Sakit setempat (yang telah dilegalisir) untuk mendapatkan santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku ; atau fotokopi Surat Kematian (yang telah dilegalisir) untuk mendapatkan santunan asuransi sebesar nominal program
· Apakah hadiah yang tertera di program tersebut bisa di tukar dengan hadiah lain senilai plafond yang ada di program tersebut ?
Bisa.
Bisa.
Xtra Wisata
· Syarat apa saja yang harus dilengkapi untuk si Calon Penyimpan ?
Syarat-syarat yang harus dilengkapi:
Syarat-syarat yang harus dilengkapi:
o Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening simpanan Tunas Xtra.
o Melampirkan identitas diri
o Mempersiapkan dokumen-dokumen perjalanan (Visa, passport, dan lain-lain )
o Menandatangani formulir syarat & ketentuan pembukaan rekening simpanan tunas Xtra.
· Apabila penyimpan menginginkan umroh berapa dana yang harus disimpan?
Rp 175 juta untuk yang 36 bulan, Rp 225 juta untuk yang 24 bulan, Rp 400 juta untuk yang 12 bulan.
Rp 175 juta untuk yang 36 bulan, Rp 225 juta untuk yang 24 bulan, Rp 400 juta untuk yang 12 bulan.
· Berapa orang yang bisa berangkat berwisata ?
Paket wisata berlaku untuk 2 orang.
Paket wisata berlaku untuk 2 orang.
· Apakah simpanan wisata diasuransikan?
Simpanan Tunas xtra wisata tidak diasuransikan.
Simpanan Tunas xtra wisata tidak diasuransikan.
· Apa saja yang ditanggung oleh KSP Nasari untuk wisatanya?
KSP Nasari menanggung wisata sesuai dengan paket yang menjadi hak si penyimpan (apakah free & easy atau kan full tour). Paket tersebut tidak termasuk :
KSP Nasari menanggung wisata sesuai dengan paket yang menjadi hak si penyimpan (apakah free & easy atau kan full tour). Paket tersebut tidak termasuk :
o Dokumen perjalanan (pasport, visa, dll)
o Airport tax dan fiskal
o Biaya kelebihan bagasi
o Tour tambahan
o Tips untuk driver, room boy, porter, pemandu wisata, dll
o Pengeluaran pribadi lainnya (minibar, laundry, telephone, dll)
PRODUK & LAYANAN
SIMPANAN HARIAN
Simpanan Sejahtera Bersama (RAMA) Simpanan khusus karyawan / karyawati PT. Pos Indonesia (persero) dengan suku bungan dan bonus bunga yang sangat menarik serta hadiah yang melimpah sebagai wujud sejahtera bersama KSP Nasari Fasilitas : · Bonus saldo awal Rp. 25.000,- untuk setiap pembukaan rekening · Jasa simpanan sebesar 10% p.a · Setiap kelipatan Rp. 25.000,- memperoleh 1 poin yang berkesempatan mendapatkan tv · Penyimpan dengan saldo rata-rata minimal Rp. 500.000,- (tidak pernah berstatus rekening pasif selama periode 1 september 2008 s/d 31 agustus 2009), berhak memperoleh bonus sebesar 20% dari jumlah saldo rata-rata · Setoran minimal sebesar Rp. 10.000,- · Bebas biaya administrasi bulanan Simpanan ini ditujukan untuk pensiunan sebagai anggota / calon anggota untuk mempersiapkan keuangannya dihari tua, suku bunga yang menarik dan fleksibilitas yang pasti sangat membantu para pensiunan. Fasilitas : · Khusus untuk Bapak / Ibu anggota Pensiun · Bunga simpanan 5% p.a · Tidak dikenakan pajak atas bunga simpanan s/d Rp. 5.000.000,- · Saldo pembukaan Rp. 50.000,- · Simpanan bisa disetor langsung dari gaji pensiun dikantor POS Simpanan Tulus Nasari Sejahtera (TUNAS) Simpanan ini ditujukan untuk masyarakat luas sebagai anggota / calon anggota. KSP Nasari memberikan suku bunga diatas rata - rata yang diberikan perbankan. Penyetoran dan pengambilan dapat menyesuaikan keinginan penyimpan. Fasilitas : · Saldo pembukaan Rp. 50.000,- · Jasa simpanan harian sebesar 7% p.a · Bisa tarik setor setiap hari · Fasilitas jemput bola · Fasilitas auto debet untuk pembayaran tagihan rutin (Listrik, PDAM, Telpon), pembelian tiket pesawat, pembayaran angsuran kredit kendaraan dan pulsa isi ulang. · Fasilitas pass book printer dan buku tabungan · Simpanan s/d Rp. 3.000.000,- tidak dikenakan pajak atas bunga simpanan · Hadiah langsung untuk pembukaan rekening (selama persediaan masih ada) ·
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pinjaman |
Kredit Peduli Merupakan kredit yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sembako yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, dengan plafon pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan rata-rata sembako. · Plafon Rp 500.000 s/d Rp 1.500.000 · Jangka waktu 12 Bulan Kredit Pendidikan Pendidikan adalh human investment dengan plafon dan jangka waktu maksimal yang disesuaikan. · Plafon Rp 1.501.000 s/d Rp 10.000.000 · Jangka waktu 4 Tahun Kredit Multiguna Kredit yang diberikan kepada para pensiunan khusus untuk pemenuhan Kebutuhan perumahan dan modal usaha kecil mokro dengan plafon pinjaman yang disesuaikan dengan nilai jaminan berupa surat keputusan (sk) pensiunan. · Plafon Rp 5.000.000 s/d Rp 25.000.000 · Jangka waktu 5 tahun ·
|
Alamat Kantor Cabang |
|